Sudah bayar pajak??? Sekarang pajak online perlu aktivasi EFIN lho... Mau liat contoh Surat Permohonan Aktivasi EFIN... Yuk dilirik...
Peraturan Direktur Jenderal Pajak
Nomor : PER-41/PJ/PJ/2015
Tentang : Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak On Line
Hal: Surat Permohonan Aktivasi EFIN secara Berkelompok melalui Pemberi Kerja
Yth. Kepala KPP Pratama Tanjung Karang
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-41/PJ/PJ/2015 tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online, dengan ini kami selaku Pemberi Kerja / Instansi Pemerintah dengan identitas sebagai berikut :
Nama :
NPWP :
Alamat :
Nomor Telepon :
Email :
Mengajukan permohonan aktivasi EFIN secara berkelompok melalui Pemberi Kerja. Sebagai bahan pertimbangan kami memberikan jaminan sebagai berikut :
1.Jumlah pegawai yang mengajukan permohona aktivasi EFIN 20 orang sesuai daftar sebagaimana terlampir.
2.Nama pegawai sebagaimana dimaksud pada angka 1 tercantum dalam SPT 1721. (fotocopi SPT terlampir)
3.Pegawai sebagaimana dimaksud pada angka 1 bersedia hadir pada saat proses aktivasi EFIN.
4.Tempat dan sarana pendukung yang dibutuhkan untuk proses aktivasi EFIN.
Demikian permohonan ini disampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Yang membuat permohonan
-------------------
Comments
Post a Comment