Skip to main content

Surat Permohonan Aktivasi EFIN secara Berkelompok melalui Pemberi Kerja

        Hasil gambar untuk Surat Permohonan Aktivasi EFIN





                                                                                    Lampiran II
                                                                                    Peraturan Direktur Jenderal Pajak
                                                                                    Nomor             : PER-41/PJ/PJ/2015
                                                                                    Tentang           : Pengamanan Transaksi                                                                                                   Elektronik Layanan Pajak                                                                                                   Online

Hal      : Surat Permohonan Aktivasi EFIN secara Berkelompok melalui Pemberi Kerja

Yth. Kepala KPP Pratama Tanjung Karang

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-41/PJ/PJ/2015 tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online, dengan ini kami selaku Pemberi Kerja / Instansi Pemerintah dengan identitas sebagai berikut :
Nama                           :
NPWP                         :
Alamat                         :
Nomor Telepon           :
Email                           :
Mengajukan permohonan aktivasi EFIN secara berkelompok melalui Pemberi Kerja. Sebagai bahan pertimbangan kami memberikan jaminan sebagai berikut :
1. Jumlah pegawai yang mengajukan permohona aktivasi EFIN 20 orang sesuai daftar sebagaimana terlampir.
2.   Nama pegawai sebagaimana dimaksud pada angka 1 tercantum dalam SPT 1721. (fotocopi SPT terlampir)
3.      Pegawai sebagaimana dimaksud pada angka 1 bersedia hadir pada saat proses aktivasi EFIN.
4.      Tempat dan sarana pendukung yang dibutuhkan untuk proses aktivasi EFIN.
Demikian permohonan ini disampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

                                                                                    Yang membuat permohonan
                                                                                    Kepala





                                                                                    

Comments

Popular posts from this blog

STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR BAHASA INGGRIS KELAS 5

Kelas V Semester 1 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar        Mendengarkan 1.       Memahami instruksi sangat sederhana dengan tindakan dalam konteks sekolah 1.1   Merespon instruksi sangat sederhana dengan tindakan secara berterima dalam konteks kelas dan   sekolah 1.2   Merespon instruksi sangat sederhana secara verbal       Berbicara 2.       Mengungkapkan instruksi dan informasi sangat sederhana dalam konteks sekolah 2.1   Bercakap-cakap untuk menyertai tindakan secara berterima yang melibatkan tindak tutur: memberi conto h melakukan sesuatu, memberi aba-aba, dan memberi petunjuk 2.2   Bercakap-cakap untuk meminta/memberi jasa/barang secara berterima yang melibatkan tindak tutur: meminta bantuan, memberi bantuan, meminta barang, dan memberi barang 2.3   Berca...

STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR BAHASA INGGRIS KELAS 4 SD

Kelas IV, Semester 1 Standar Kompetensi Kompetensi Dasar       Mendengarkan 1.       Memahami instruksi sangat sederhana dengan tindakan dalam konteks kelas 1.1      Merespon dengan melakukan tindakan sesuai instruksi secara berterima dalam konteks kelas 1.2      Merespon instruksi sangat sederhana secara verbal dalam konteks kelas       Berbicara 2.       Mengungkapkan instruksi dan informasi sangat sederhana dalam konteks kelas 2.1   Bercakap-cakap untuk menyertai tindakan secara berterima yang melibatkan tindak tutur: mengenalkan diri, memberi salam/sapaan, memberi salam perpisahan, dan memberi aba-aba 2.2   Bercakap-cakap untuk meminta/memberi jasa/barang secara berterima yang melibatkan tindak tutur: meminta bantuan, meminta barang, dan m...

PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM

Di dalam pembuatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan diperlukan Prinsi-Prinsip Pengembangannya. Berikut ini adalah sedikit ulasan tentang Prinsip – Prinsip Pengembangan Kurikulum KTSP SD. Prinsip – Prinsip Pengembangan Kurikulum SD Pengembangan kurikulum SD mengacu pada Standar Isi dan Standar Kelulusan yang berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan Komite Sekolah. Penyusunan Kurikulum SD untuk pendidikan dikoordinasi dan disupervisi oleh Dinas Pendidikan Provinsi, dan selanjutnya di dalam panduan penyusunan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah yang diterbitkan oleh BSNP, dijelaskan bahwa pengembangan kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut ini: Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungan. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan ...